Pendampingan hukum perusahaan secara terintegrasi, mulai dari perancangan solusi, regulasi dan kepatuhan, PK (Perjanjian Kerja) /PP (Perjanjian Perusahaan), penyelesaian bipartit, hingga penanganan sengketa, litigasi, dan kebutuhan hukum perusahaan lainnya.
Setiap kebutuhan hukum perusahaan ditangani berdasarkan kondisi dan karakteristik permasalahan, dengan pendekatan yang terarah dari tahap preventif hingga penyelesaian sengketa.
Pemetaan masalah, risiko, dan kebutuhan perusahaan untuk merancang strategi penyelesaian hukum yang tepat.
Analisis regulasi dan kondisi hukum perusahaan untuk memastikan kebijakan serta langkah yang diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Review, penyusunan, dan penyesuaian Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, serta dokumen ketenagakerjaan sesuai kebutuhan perusahaan.
Pendampingan perusahaan dalam perundingan bipartit untuk mencari penyelesaian perselisihan secara terukur dan sesuai koridor hukum.
Apabila penyelesaian tidak tercapai, pendampingan dapat dilanjutkan pada penanganan sengketa dan proses litigasi sesuai karakteristik perkara.
Perusahaan membutuhkan lebih dari sekadar konsultasi ketika menghadapi persoalan hukum. Dibutuhkan analisis, dokumen, strategi, pendampingan, serta langkah penyelesaian yang dapat disesuaikan dengan kondisi perusahaan.
Program ini dirancang untuk memberikan pendampingan mulai dari kebutuhan hukum sehari-hari hingga permasalahan yang berkembang menjadi sengketa perusahaan.
Layanan In-House Lawyer ditujukan bagi perusahaan yang membutuhkan mitra hukum berkelanjutan untuk menangani berbagai kebutuhan dan permasalahan hukum selama masa pendampingan.
Pendampingan mencakup kebutuhan dokumentasi hukum, regulasi, ketenagakerjaan, perjanjian, perizinan, konsultasi manajemen, hingga penanganan sengketa perusahaan sesuai kebutuhan.
Pendampingan hukum secara menyeluruh untuk membantu perusahaan menangani kebutuhan legal dan case yang muncul selama masa kontrak.
Cakupan pendampingan disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan dan dapat mencakup kebutuhan hukum preventif maupun penanganan permasalahan yang sedang berjalan.
Draft, review, negosiasi, dan penyesuaian berbagai perjanjian serta kontrak bisnis perusahaan.
Review, penyusunan, dan penyesuaian Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, serta dokumen ketenagakerjaan.
Pendampingan kebutuhan legalitas, dokumen perusahaan, perizinan, dan kebutuhan administratif hukum.
Review regulasi dan kebijakan perusahaan untuk mengidentifikasi serta mengurangi risiko hukum.
Analisis dan pendapat hukum sebagai dasar pengambilan keputusan perusahaan.
Penanganan permasalahan, perselisihan, dan sengketa perusahaan hingga proses hukum sesuai kebutuhan perkara.
Layanan Per-Case ditujukan bagi perusahaan yang membutuhkan pendampingan hukum secara terfokus untuk menangani satu permasalahan, transaksi, proyek, sengketa, atau perkara tertentu.
Pendampingan tidak dibatasi oleh jangka waktu tertentu. Penanganan dilakukan berdasarkan ruang lingkup case dan berlangsung sampai case tersebut mencapai penyelesaian.
Tim hukum dapat mendampingi sejak tahap analisis, perancangan strategi, penyusunan dan review dokumen, komunikasi, negosiasi, bipartit, mediasi, hingga penyelesaian akhir sesuai karakteristik case.
Pendampingan hukum berfokus pada satu perkara tertentu, dengan penanganan menyeluruh hingga proses penyelesaian selesai. Layanan ini tidak dibatasi oleh durasi bulanan, melainkan mengikuti proses, kebutuhan, dan ruang lingkup penyelesaian perkara yang telah disepakati bersama.
In-House Lawyer untuk pendampingan berbagai kebutuhan hukum perusahaan dalam masa kerja sama. Per-Case untuk penanganan yang terfokus pada satu case dan didampingi hingga penyelesaiannya.
| Fitur | In-House Lawyer | Per-Case |
|---|---|---|
| Skema Pendampingan | Pendampingan berbagai kebutuhan hukum perusahaan | Pendampingan untuk satu case tertentu |
| Durasi | Sesuai Kebutuhan Hukum | Hingga case selesai |
| Fokus | Berbagai kebutuhan & case perusahaan | Satu case tertentu |
| Konsultasi | Setiap kebutuhan perminggu nya | Sesuai kebutuhan case |
| Perjanjian & Kontrak | ✓ | Sesuai case |
| PK / PP | ✓ | Sesuai case |
| Legalitas & Perizinan | ✓ | Sesuai case |
| Regulasi & Compliance | ✓ | Sesuai case |
| Tender Case | Sesuai kebutuhan perusahaan | ✓ |
| Sengketa Perusahaan | ✓ | ✓ |
| Litigasi | Sesuai perkara | Sesuai perkara |
| Penyelesaian | Selama masa kerja sama | Hingga case selesai |
Konsultasikan kebutuhan hukum anda untuk menentukan bentuk pendampingan yang sesuai, baik melalui In-House Lawyer maupun layanan Per-Case.
Konsultasikan Kebutuhan PerusahaanLengkapi informasi berikut sebelum terhubung dengan tim kami melalui WhatsApp.