Mediasi & Penyelesaian Sengketa
Membantu para pihak memahami permasalahan, membuka ruang komunikasi, dan mencari alternatif penyelesaian sengketa melalui mediasi serta negosiasi secara profesional dan terarah.
PENDEKATAN PENYELESAIAN
Komunikasi, Negosiasi & Mediasi
Tentang Layanan
Menyelesaikan Sengketa dengan Pendekatan yang Terarah
Tidak setiap perselisihan harus langsung berkembang menjadi perkara. Dalam kondisi tertentu, komunikasi, negosiasi, dan mediasi dapat membantu para pihak memahami kepentingan masing-masing serta mencari titik temu.
Pendekatan non-litigasi dapat membantu mengidentifikasi permasalahan, memahami posisi para pihak, membuka komunikasi, dan merumuskan alternatif penyelesaian sesuai kondisi sengketa serta ketentuan hukum yang berlaku.
Ruang Lingkup Mediasi
Pendampingan untuk Berbagai Jenis Perselisihan
Pendekatan mediasi dapat menyesuaikan karakter permasalahan, kepentingan para pihak, dan ketentuan hukum yang relevan.
Mediasi Bisnis
Mencakup sengketa antar mitra usaha, kontrak, kerja sama bisnis, penagihan, serta penyelesaian kewajiban antar pihak.
Mediasi Perdata
Mencakup utang-piutang, wanprestasi, sengketa kepemilikan, perselisihan antar pihak, dan permasalahan perdata lainnya.
Mediasi Ketenagakerjaan
Membantu membahas perselisihan pekerja dan perusahaan, perselisihan hak, hubungan kerja, serta permasalahan terkait PHK.
Mediasi Keluarga
Membantu membuka komunikasi terkait perselisihan keluarga, harta bersama, pengasuhan anak, pembagian harta, dan permasalahan waris.
Negosiasi Kontrak
Membantu para pihak membahas klausul, hak, kewajiban, dan kepentingan dalam kontrak atau perjanjian.
Negosiasi Penagihan
Membantu membahas penagihan, kewajiban, jangka waktu penyelesaian, dan alternatif kesepakatan antar pihak.
Peran Mediator
Mediator sebagai Pihak Ketiga yang Netral
Mediator membantu para pihak membangun komunikasi yang terarah, memahami kepentingan masing-masing, dan mengeksplorasi alternatif penyelesaian tanpa memihak atau memaksakan keputusan.
01. Netral dan Independen
Mediator menjaga sikap netral dan tidak memihak salah satu pihak selama proses mediasi berlangsung.
02. Memfasilitasi Komunikasi
Mediator membantu para pihak menyampaikan kepentingan, memahami sudut pandang, dan membangun dialog yang konstruktif.
03. Membantu Mencari Kesepakatan
Mediator membantu mengeksplorasi alternatif penyelesaian, sedangkan keputusan akhir tetap ditentukan secara sukarela oleh para pihak.
Proses Penyelesaian
Pendekatan yang Terstruktur
01. Identifikasi
Memahami permasalahan, kronologi, kepentingan, dan posisi masing-masing pihak.
02. Analisis
Menganalisis informasi, dokumen, dan aspek hukum yang berkaitan dengan permasalahan.
03. Mediasi
Mediator sebagai pihak ketiga yang netral memfasilitasi komunikasi dan perundingan, membantu para pihak memahami kepentingan masing-masing, serta mengeksplorasi alternatif penyelesaian tanpa memaksakan keputusan.
04. Kesepakatan
Para pihak merumuskan hasil penyelesaian berdasarkan titik temu yang mereka capai.
Butuh Bantuan Menyelesaikan Sengketa?
Sampaikan permasalahan Anda untuk memahami pilihan penyelesaian melalui konsultasi, negosiasi, atau mediasi sesuai kebutuhan.
Catatan: Setiap sengketa memiliki kondisi dan karakteristik yang berbeda. Penanganan menyesuaikan fakta, dokumen, posisi para pihak, serta ketentuan hukum yang berlaku. Mediator bertindak sebagai pihak ketiga yang netral untuk membantu komunikasi dan mengeksplorasi alternatif penyelesaian. Mediator tidak memutuskan hasil sengketa; kesepakatan ditentukan oleh para pihak secara sukarela sesuai ketentuan hukum yang berlaku.