Corporate Legal Program

Pendampingan Hukum Perusahaan

Pendampingan hukum perusahaan secara terintegrasi, mulai dari perancangan solusi, regulasi dan kepatuhan, PK (Perjanjian Kerja) /PP (Perjanjian Perusahaan), penyelesaian bipartit, hingga penanganan sengketa, litigasi, dan kebutuhan hukum perusahaan lainnya.

Beranda   /   Program Hukum Perusahaan
Alur Penanganan

Dari Permasalahan menuju Solusi Hukum

Setiap kebutuhan hukum perusahaan ditangani berdasarkan kondisi dan karakteristik permasalahan, dengan pendekatan yang terarah dari tahap preventif hingga penyelesaian sengketa.

01

Perancangan Solutif

Pemetaan masalah, risiko, dan kebutuhan perusahaan untuk merancang strategi penyelesaian hukum yang tepat.

02

Regulasi & Kepatuhan

Analisis regulasi dan kondisi hukum perusahaan untuk memastikan kebijakan serta langkah yang diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

03

Penanganan PK (Perjanjian Kerja) /PP (Perjanjian Perusahaan)

Review, penyusunan, dan penyesuaian Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, serta dokumen ketenagakerjaan sesuai kebutuhan perusahaan.

04

Penyelesaian Bipartit hingga tripartit

Pendampingan perusahaan dalam perundingan bipartit untuk mencari penyelesaian perselisihan secara terukur dan sesuai koridor hukum.

05

Sengketa & Litigasi

Apabila penyelesaian tidak tercapai, pendampingan dapat dilanjutkan pada penanganan sengketa dan proses litigasi sesuai karakteristik perkara.

Corporate Legal
01

Satu Pendampingan untuk Berbagai Kebutuhan Hukum

Perusahaan membutuhkan lebih dari sekadar konsultasi ketika menghadapi persoalan hukum. Dibutuhkan analisis, dokumen, strategi, pendampingan, serta langkah penyelesaian yang dapat disesuaikan dengan kondisi perusahaan.

Program ini dirancang untuk memberikan pendampingan mulai dari kebutuhan hukum sehari-hari hingga permasalahan yang berkembang menjadi sengketa perusahaan.

Program Utama

In-House Lawyer

Layanan In-House Lawyer ditujukan bagi perusahaan yang membutuhkan mitra hukum berkelanjutan untuk menangani berbagai kebutuhan dan permasalahan hukum selama masa pendampingan.

Pendampingan mencakup kebutuhan dokumentasi hukum, regulasi, ketenagakerjaan, perjanjian, perizinan, konsultasi manajemen, hingga penanganan sengketa perusahaan sesuai kebutuhan.

6 Months Corporate Legal Support

Mitra Hukum Perusahaan Selama 6 Bulan

Pendampingan hukum secara menyeluruh untuk membantu perusahaan menangani kebutuhan legal dan case yang muncul selama masa kontrak.

  • 6 bulan masa pendampingan hukum perusahaan
  • Kunjungan rutin konsultasi disertai analisis dan penanganan case
  • Berbagai kebutuhan hukum dalam satu program pendampingan
  • Dokumentasi hukum termasuk draft dan review perjanjian, kontrak, PK (Perjanjian Kerja) /PP (Perjanjian Perusahaan), legal notice, addendum, NDA, dan dokumen lainnya
  • Legalitas & perizinan sesuai kebutuhan perusahaan
  • Regulasi & compliance termasuk review dan penyesuaian kebijakan perusahaan
  • Ketenagakerjaan termasuk PK, PP, hubungan kerja, dan perselisihan
  • Sengketa perusahaan pendampingan dapat berlanjut hingga penanganan sengketa dan litigasi sesuai perkara
  • Dapat diperpanjang apabila kebutuhan pendampingan perusahaan masih berlanjut
Cakupan Pendampingan

Apa yang Ditangani In-House Lawyer?

Cakupan pendampingan disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan dan dapat mencakup kebutuhan hukum preventif maupun penanganan permasalahan yang sedang berjalan.

Perjanjian & Kontrak

Draft, review, negosiasi, dan penyesuaian berbagai perjanjian serta kontrak bisnis perusahaan.

PK / PP

Review, penyusunan, dan penyesuaian Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, serta dokumen ketenagakerjaan.

Legalitas & Perizinan

Pendampingan kebutuhan legalitas, dokumen perusahaan, perizinan, dan kebutuhan administratif hukum.

Regulatory Compliance

Review regulasi dan kebijakan perusahaan untuk mengidentifikasi serta mengurangi risiko hukum.

Legal Opinion

Analisis dan pendapat hukum sebagai dasar pengambilan keputusan perusahaan.

Sengketa & Litigasi

Penanganan permasalahan, perselisihan, dan sengketa perusahaan hingga proses hukum sesuai kebutuhan perkara.

Corporate Legal Case

Pendampingan Tiap Masalah Hukum

Layanan Per-Case ditujukan bagi perusahaan yang membutuhkan pendampingan hukum secara terfokus untuk menangani satu permasalahan, transaksi, proyek, sengketa, atau perkara tertentu.

Pendampingan tidak dibatasi oleh jangka waktu tertentu. Penanganan dilakukan berdasarkan ruang lingkup case dan berlangsung sampai case tersebut mencapai penyelesaian.

Tim hukum dapat mendampingi sejak tahap analisis, perancangan strategi, penyusunan dan review dokumen, komunikasi, negosiasi, bipartit, mediasi, hingga penyelesaian akhir sesuai karakteristik case.

Case Based Legal Support

Setiap Masalah Hukum, Kami Tangani hingga Tuntas.

Pendampingan hukum berfokus pada satu perkara tertentu, dengan penanganan menyeluruh hingga proses penyelesaian selesai. Layanan ini tidak dibatasi oleh durasi bulanan, melainkan mengikuti proses, kebutuhan, dan ruang lingkup penyelesaian perkara yang telah disepakati bersama.

Berdasarkan Case Layanan difokuskan pada satu permasalahan, transaksi, proyek, sengketa, atau perkara tertentu.
Tanpa Batas Waktu Tertentu Pendampingan tidak ditentukan berdasarkan paket 3 bulan atau periode waktu tertentu.
Penanganan hingga Selesai Pendampingan dilakukan sampai case mencapai penyelesaian sesuai ruang lingkup dan tahapan penanganan yang disepakati.
Analisis & Strategi Pemetaan posisi hukum, risiko, bukti, dokumen, serta strategi yang diperlukan untuk menangani case.
Dokumen Hukum Penyusunan, review, tanggapan, legal notice, kontrak, perjanjian, addendum, surat, dan dokumen hukum yang berkaitan dengan case.
Negosiasi, & Bipartit hingga Tripartit Pendampingan komunikasi, negosiasi, musyawarah, dan perundingan bipartit apabila diperlukan.
Mediasi & Penyelesaian Sengketa Pendampingan penyelesaian sengketa melalui mekanisme yang sesuai dengan karakteristik dan perkembangan case.
Tender Case Pendampingan aspek hukum dalam proses tender, mulai dari review dokumen dan persyaratan, identifikasi risiko hukum, penyusunan tanggapan, klarifikasi, hingga penyelesaian case sesuai ruang lingkup pendampingan.
Sengketa & Litigasi Apabila case berkembang menjadi sengketa atau membutuhkan proses hukum, pendampingan dapat dilanjutkan sesuai karakteristik perkara dan ruang lingkup layanan.
Pilihan Pendampingan

Pilih Sesuai Kebutuhan Perusahaan

In-House Lawyer untuk pendampingan berbagai kebutuhan hukum perusahaan dalam masa kerja sama. Per-Case untuk penanganan yang terfokus pada satu case dan didampingi hingga penyelesaiannya.

Fitur In-House Lawyer Per-Case
Skema Pendampingan Pendampingan berbagai kebutuhan hukum perusahaan Pendampingan untuk satu case tertentu
Durasi Sesuai Kebutuhan Hukum Hingga case selesai
Fokus Berbagai kebutuhan & case perusahaan Satu case tertentu
Konsultasi Setiap kebutuhan perminggu nya Sesuai kebutuhan case
Perjanjian & Kontrak ✓ Sesuai case
PK / PP ✓ Sesuai case
Legalitas & Perizinan ✓ Sesuai case
Regulasi & Compliance ✓ Sesuai case
Tender Case Sesuai kebutuhan perusahaan ✓
Sengketa Perusahaan ✓ ✓
Litigasi Sesuai perkara Sesuai perkara
Penyelesaian Selama masa kerja sama Hingga case selesai
Konsultasi Corporate Legal

Hadapi Masalah Hukum Anda dengan Strategi Tepat

Konsultasikan kebutuhan hukum anda untuk menentukan bentuk pendampingan yang sesuai, baik melalui In-House Lawyer maupun layanan Per-Case.

Konsultasikan Kebutuhan Perusahaan
EFBA CONSULTING LAW

Konsultasi Hukum

Lengkapi informasi berikut sebelum terhubung dengan tim kami melalui WhatsApp.